Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Maryami Gugat Rp 1 Miliar, Kasus Pemindahan Lokasi Bangunan SPAM di Desa Senanghati
Advertisement . Scroll to see content

Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum

Minggu, 01 Februari 2026 | 05:33 WIB
  • author U Suryana
Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum
Dicopot DPP PPP, Subadri Tolak Plt DPW Banten dan Siap Gugat ke Jalur Hukum / foto: istimewa

"Kami DPW PPP Banten bersama seluruh keluarga besar PPP Banten menolak Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten," tegasnya.

Selain penolakan secara organisatoris, Subadri menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum guna menggugat SK DPP PPP. Ia juga membuka kemungkinan melakukan langkah-langkah politik sebagai bentuk protes atas keputusan yang dinilainya sepihak.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPW PPP Banten Fauzy Rully menegaskan, penunjukan Plt Ketua dan Sekretaris DPW PPP Banten tidak memiliki dasar hukum, terlebih alasan pencopotan disebut karena ketidakmampuan menjalankan organisasi.

"Pengurus Harian DPP saja belum lengkap. Ini tidak benar. PPP adalah partai milik umat, bukan milik perorangan," kata Rully.

Ia menambahkan, kader PPP di Banten sepakat menolak penunjukan Plt dan siap melakukan aksi politik, termasuk mendatangi Kantor DPP PPP di Jakarta, sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan tersebut.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut