Harga Minyakita di Lebak Melebihi HET, Pedagang Jual di Atas Ketentuan
LEBAK, iNewsLebak.id – Harga jual Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak dilaporkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang perayaan Imlek 2026 dan bulan suci Ramadan.
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Minyakita sebagai minyak goreng kemasan rakyat bersubsidi seharusnya dijual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga kondisi ini memicu perhatian publik.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menyebut persoalan utama berada pada distribusi dari distributor resmi yang tidak berjalan lancar. Hambatan pasokan membuat sebagian pengecer tidak memperoleh barang melalui jalur yang semestinya.
“Biasanya yang menjual di atas HET itu karena barang dari distributor tidak lancar. Akhirnya mereka membeli dari luar jalur subdistributor dengan harga yang sudah lebih tinggi,” ujar Yani, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, ketika stok dari distributor utama tidak tersedia, pengecer terpaksa mencari pasokan dari distributor lain dengan harga yang lebih tinggi. Situasi tersebut berdampak langsung pada harga jual Minyakita di tingkat konsumen.
“Misalnya distributor seharusnya menyuplai ke pengecer A, tetapi karena stok tidak ada, pengecer mencari ke distributor lain dengan harga lebih tinggi. Dampaknya, mereka menjual di atas HET,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kelancaran distribusi menjadi faktor penting agar harga tetap stabil. Karena itu, pihaknya mendorong agar rantai pasok kembali berjalan normal sehingga pengecer dapat menjual sesuai ketentuan pemerintah.
“Karena itu, kami mendorong agar alur distribusi ini lancar supaya pengecer bisa menjual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Disperindag Kabupaten Lebak juga meningkatkan intensitas pengawasan menjelang hari besar keagamaan. Pemeriksaan harga dan ketersediaan stok Minyakita serta bahan pokok lainnya dilakukan sedikitnya dua kali dalam sepekan.
Dalam inspeksi mendadak bersama Satgas Pangan di Pasar Rangkasbitung, petugas masih menemukan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET.
“Memang ada beberapa yang ditemukan menjual di atas HET. Minggu ini, langsung kami tindak lanjuti dengan memberikan surat peringatan, agar masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai HET atau harga yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Editor : iNews Lebak