Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Viral Perempuan Disumpah Paksa Suruh Injak Al-qur'an
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap oknum yang terlibat. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan," ujar Nurjaya Kusuma.
Ia menegaskan, hal ini harus diproses semua yang terlibat pada video tersebut, karena apa pun dalihnya tetap harus diproses secara hukum di Indonesia.
Namun masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati antar umat beragama serta tidak menyebarkan konten yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Diketahui, kasus tersebut sudah ditangani polisi, pelaku diamankan untuk ditindak lanjuti oleh Polres Lebak.
Editor : U Suryana