Heboh ASN Lebak Diduga Asyik Live TikTok Saat Jam Kerja, Ketua DPRD: Kepala OPD Pantau Anak Buah
Menurutnya, pengawasan internal di masing-masing organisasi perangkat daerah perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang. Langkah seperti inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi berkala dinilai perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
“Untuk saat ini mengingatkan dahulu kepada kepala instansi agar memberikan pembinaan,” terangnya.
Dari sisi aturan, sanksi disiplin bagi ASN telah diatur secara bertahap, mulai dari teguran hingga surat peringatan bagi pelanggaran berulang.
"Kalau berulang, ya harus ada evaluasi dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pendekatan pembinaan disebut menjadi langkah awal sebelum penindakan lebih lanjut diterapkan. Jika pelanggaran terus terjadi, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Pemkab Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah ASN yang diduga terlibat maupun langkah pengawasan yang akan dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai dapat berdampak pada kualitas pelayanan serta disiplin ASN di tengah perkembangan teknologi digital.
Editor : iNews Lebak