Gegara Bawa Ribuan Butir Hexymer dan Ratusan Tramadol, Pria di Lebak Dibekuk Polisi

Indra Sasmita
Pelaku pembawa obat Hexymer dan Tramadol yang berhasil dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lebak.

LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang warga Kampung Bojong Cae, Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lebak.

Penangkapan pria berinisial SH (26) pada Rabu (7/12/2022) itu, lantaran kedapatan membawa jenis obat golongan IV jenis Hexymer dan Tramadol.

Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan Pelaku SH (24) warga Desa Bojong Cae, Cibadak Kabupaten Lebak," katanya. Sabtu (10/12/2022).

Malik membeberkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya satu buah tas gendong warna hitam, 1.358 butir obat warna kuning merek 
Hexymer, 120 butir obat merek tramadol.

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network