LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang warga Kampung Bojong Cae, Desa Bojong Cae, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lebak.
Penangkapan pria berinisial SH (26) pada Rabu (7/12/2022) itu, lantaran kedapatan membawa jenis obat golongan IV jenis Hexymer dan Tramadol.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengamankan Pelaku SH (24) warga Desa Bojong Cae, Cibadak Kabupaten Lebak," katanya. Sabtu (10/12/2022).
Malik membeberkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya satu buah tas gendong warna hitam, 1.358 butir obat warna kuning merek
Hexymer, 120 butir obat merek tramadol.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait