Lebih lanjut Ali mengungkapkan, OTT Wakil Ketua DPRD Jatim ini, terkait dugaan suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," ujarnya.
Kata Ali, dalam perkara ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya," paparnya.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait