KPU Kabupaten Lebak dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12/2022) juga membantah adanya praktik nepotisme dalam seleksi anggota PPK tahun 2022. Ketua KPU Lebak, Nimatullah, mengatakan bahwa anggota PPK yang lolos tes berdasarkan penilaian obyektif KPU.
“KPU telah bekerja profesional, sesuai dengan aturan dalam rekrutmen PPK,” kata Nimatullah.
Sebelumnya, sejumlah pihak menuding banyak pendaftar PPK yang dinyatakan lolos seleksi ternyata terindikasi double job atau rangkap jabatan. Bahkan diantaranya diduga merupakan orang-orang ‘titipan’.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait