LEBAK, iNewsLebak.id - Pemkab Lebak akan memberlakukan Car Free Night di kawasan Alun-alun Rangkasbitung pada saat malam pergantian tahun baru 31/12/2022 besok.
Dengan diberlakukannya Car Free Night akan dilakukan penutupan di beberapa titik akses menuju Alun-alun Rangkasbitung. Masyarakat bisa menggunakan akses jalan pengalihan.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada, mengatakan, Car Free Night akan berlakukan pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
"Akan dilakukan penutupan di beberapa titik akses menuju Alun-alun Rangkasbitung.
Kami juga akan menempatkan petugas di titik-titik tersebut, guna melaksanakan pengaturan lalu lintas," ujar AKP Fiat.
Sebagai upaya sosialisasi giat tersebut, Polres Lebak juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik di wilayah Kota Rangkasbitung. Diantaranya, di Jl Multatuli (Simpang SMP 1), Jl Mulatuli (Simpang Yaspati), Jl Maulana Hasanudin (Simpang Aweh) dan Jl Siliwangi (Simpang Polres Lebak).
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait