LEBAK, iNewsLebak.id – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim, akan melepas jabatannya usai resmi dilantik sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Silmy akan menduduki jabatan barunya pada Januari 2023 mendatang. Degan demikian, pria kelahiran 19 November 1974 ini akan melepaskan semua gaji dan fasilitas yang tergolong fantastis sebagai Dirut PT Krakatau Steel.
Dikutip dari Laporan Tahunan Krakatau Steel 2021, struktur remunerasi yang diterima oleh dewan direksi yakni gaji, tunjangan yang terdiri atas tunjangan hari raya keagamaan, asuransi purna jabatan, serta tunjangan perumahan.
Ketentuan atau aturan tersebut berdasarkan persetujuan dari Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat No. SR 28/Wk1.MBU.B/10/2021 5 Oktober 2021.
Besaran honorarium yang tertuang dalam laporan tersebut berjumlah Rp10,96 miliar, tunjangan hari raya keagamaan Rp916,9 juta, tunjangan transportasi Rp1,62 miliar, dan tunjangan lainnya Rp1,39 miliar, tabungan purna tugas Rp2,72 miliar, dan tantiem Rp10,73 miliar.
Editor : Sofi Mahalali