Dengan perhitungan tersebut, total honorarium yang dikeluarkan oleh PT KS berjumlah Rp28,33 miliar per bulan untuk 6 posisi direksi yang ada di perseroan. Jika dihitung rata-rata, masing-masing direksi mendapatkan gaji sekitar Rp4,77 miliar per tahun atau Rp393 juta per bulan.
Namun, dalam ketentuan tersebut, besaran gaji Direktur Utama lebih besar dari direksi lainnya. Direksi lainnya hanya sebesar 85% jika dibandingkan dengan besaran gaji Direktur Utama.
Terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, mengatakan Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait