Selain itu, lanjut dia, Kepemimpinan Eskekutif Nasional periode 2019-2021 yang dikomandoi oleh Muhammad Asrul sebagai Ketua Umum dan Reza Renaldi Wael sebagai Sekretaris Jenderal juga telah terbukti tidak mampu menjalankan program perjuangan, program strategis dan taktis serta program IPO yang telah diputuskan dalam kongres sebelumnya.
Program yang sudah dirampungkan dalam keputusan Dewan Nasional tersebut seharusnya dijalankan semaksimal mungkin, namun Muhammad Asrul sendiri tidak memiliki itikad baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta menjalankan akitifitas organisasi dijalankan semaunya sendiri (Oligarky)
Senada dengan septian, samsudin mengatakan, Kepemimpinan Muhammad Asrul ini telah mengintervensi semua aktifitas organisasi diluar dari Konstitusi organisasi dan mengarahkannya ke arah system oligarchy.
‘’’LMND yang Notabenenya menginterfensi segala kebijakan kekuasaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat, dan LMND pula dianggap sebagai oragnisasi yang tekhnik mobilisasi masyarakat yang sangat besar kini hilang perlahan akibat kepentingan Muhammad Asrul,’’ ujarnya.
Editor : Sofi Mahalali
Artikel Terkait