TPI Binuangeun Sumbang PAD Lebak Rp 1,13 Miliar dari Retribusi Lelang Ikan

U Suryana
Aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan Binuangeun, Lebak

“Alhamdulilah, selalu diatas target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten. Bahkan di tahun 2019 hampir Rp1,5 Miliar,” ungkap Wading, Rabu (18/1/2023) siang.

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras pengurus koperasi yang ditugaskan sebagai pelaksana di TPI Binuangeun. 

“Ada 11 pekerja disana, mulai dari kepala TPI, juru lelang, kasir, administrasi, maupun petugas kebersihan. Aktivitas lelang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tujuh hari dalam seminggu,” papar Wading. 

Sedangkan untuk operasional dan gaji pegawai TPI, Wading menerangkan bahwa berdasarkan kesepatakan antara pengelola dan nelayan ada tambahan retribusi lain yang dibebankan kepada nelayan atau pemilik kapal. 

“Berdasarkan kesepakatan antara pengelola dan nelayan, ada iuran sebesar 5% yang dibebankan kepada nelayan. Rinciannya, 2.5% untuk operasional TPI, 1% untuk dana paceklik, 1% untuk tabungan hari raya, dan 0.5% untuk dana sosial,” tegas Wading. 

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network