LEBAK, iNewsLebak.id - Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak (PNKL) yang terdiri dari Bayah, Panyaungan dan Binuangeun, mengeluhkan adanya kegiatan alat tangkap Benih Bening Lobster (BBL) Jodang tanam di perairan selatan Kabupaten Lebak, Banten.
Selain itu, PNKL juga meminta transparan terkait jumlah kuota yang memliki perijinan penangkapan dan penjualan Benih Bening Lobster (BBL) atau Baby Lobster atau Benur di Dinas Kelautan.
Keluhan PNKL ini disampaikan dihadapan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Banten, Syahbandar Binuangeun, Dan Pos AL Binuangeun dan Pol Airud Binuangeun, dalam audiensi di Aula KCD Kelautan dan Perikanan, yang berlokasi di Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, Selasa (15/4/2025).
Sekretaris Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak (PNKL), Ucan, mengatakan kegiatan jodang tanam merupakan kegiatan pencarian Benih Bening Lobster yang menggunakan perangkat modern. Dimana ada pencahayaan yang cukup tajam dan menggangu terhadap hasil tangkapan ikan.
"Kami mohon kepada bapak-bapak terkait untuk bisa membatasi dengan kegiatan zodang tanam ini, sebab dapat menggangu terhadap hasil tangkapan ika," ujarnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait