PNKL Keluhkan Kegiatan Alat Tangkap BBL Jodang Tanam di Perairan Lebak Selatan, Ini Kata DKP

U Suryana
Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak (PNKL) audiensi di Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Banten, Selasa, 15 April 2025 / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak (PNKL) yang terdiri dari Bayah, Panyaungan dan Binuangeun, mengeluhkan adanya kegiatan alat tangkap Benih Bening Lobster (BBL) Jodang tanam di perairan selatan Kabupaten Lebak, Banten.

Selain itu, PNKL juga meminta transparan terkait jumlah kuota yang memliki perijinan penangkapan dan penjualan Benih Bening Lobster (BBL) atau Baby Lobster atau Benur di Dinas Kelautan.

Keluhan PNKL ini disampaikan dihadapan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Provinsi Banten, Syahbandar Binuangeun, Dan Pos AL Binuangeun dan Pol Airud Binuangeun, dalam audiensi di Aula KCD Kelautan dan Perikanan, yang berlokasi di Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, Selasa (15/4/2025).

Sekretaris Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak (PNKL), Ucan, mengatakan kegiatan jodang tanam merupakan kegiatan pencarian Benih Bening Lobster yang menggunakan perangkat modern. Dimana ada pencahayaan yang cukup tajam dan menggangu terhadap hasil tangkapan ikan.

"Kami mohon kepada bapak-bapak terkait untuk bisa membatasi dengan kegiatan zodang tanam ini, sebab dapat menggangu terhadap hasil tangkapan ika," ujarnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network