BPD Se-Indonesia Bakal Aksi Nasional di Istana Negara, Salah Satu Tuntutannya Berubah jadi DPRDes

A Riefai
Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kamis (16/6/2022) / Foto : MNC

Berikut ini 9 tuntutan PABPDSI :

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa

2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes)

3. Pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa

4. Hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel

5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3% dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia

Editor : Sofi Mahalali

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network