Bukannya Bawa Orang Sakit, Mobil Siaga Desa Cihara Lebak Malah Dipakai Transaksi Narkoba

U Suryana
Mobil Dinas milik Pemdes Cihara Lebak yang dipakai untuk transaksi narkoba / Foto : Istimewa

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pengintaian terhadap RM. Pelaku datang dengan menggunakan mobil siaga Desa Cihara jenis Suzuki Ertiga. Ketika akan dilakukan penangkapan, pelaku RM melarikan mobil dengan kecepatan tinggi.

Mobil Siaga Desa Cihara kini diamankan di Polda Banten, sedangkan pelaku RM yang kini DPO, terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network