Selain itu, lanjut Arif, di lahan yang terdampak pembangunan juga terdapat 600 makam warga yang terletak di blok Cikapas, yang menurut rencana bakal direlokasi.
"Rencananya makam tersebut akan direlokasi ke pemakaman di blok Cijurig dan lahannya sudah tersedia," tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Sindangmulya, Nani Permana, membenarkan masih terdapat sekitar 55 hektar lahan warga yang belum dibayar pihak Kementrian PUPR (BBWSC3).
Surat pengajuan peninjauan atau pengecekan lahan sudah disampaikan setahun lalu, namun hingga ini belum ada jawaban. Pihaknya mengaku kesulitan untuk menghubungi aparat di BBWSC3.
Waduk Karian jika difungsikan akan "menenggelamkan" sebanyak 11 desa tersebar di wilayah Kecamatan Sajira, Maja, Cimarga dan Sajira.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait