LEBAK, iNewsLebak.id - Berdasarkan data BPS Banten tahun 2022 jumlah keluarga miskin ekstrem di Provinsi Banten mencapai 45.571. Dari angka tersebut tertinggi adalah Kabupaten Lebak, terendah Kota Tangerang Selatan.
Hal ini mengundang keprihatinan anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah. Menurutnya, tingginya angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak, karena faktor banyaknya pengangguran dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan.
"Kita cukup prihatin berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten 2022 angka kemiskinan ekstrem bahwa Lebak tertinggi dan terendah Tangerang Selatan," kata Anggota DPRD Lebak tersebut dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Dari data yang dirilis BPS, keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Lebak 2,17 persen. Setelah itu Kabupaten Pandeglang 1,82 persen, Tangerang 1,52 persen, Kabupaten Serang, 0,75 persen, Kota Tangerang 0,75 persen, Kota Cilegon 0,45 persen, Kota Serang 1,01 persen, dan Kota Tangerang Selatan 0,44 persen.
"Kabupaten Lebak sebenarnya bisa melampaui wilayah lain di Provinsi Banten karena memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun faktanya, pemerintah daerah belum bisa memaksimalkan investor untuk masuk dan berinvestasi ke Lebak," sambung politisi PPP ini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait