LAMPUNG, iNewsLebak.id - Malang benar nasib remaja putri asal Kota Serang, Banten berinisial AS (14). Gadis yatim piatu ini menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria di Lampung.
Korban AS diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku bernama Samsul Bahri alias SB warga Lampung. SB juga berjanji akan menjodohkan korban dengan anak tirinya.
Korban pun mengiyakan tawaran pelaku dan berangkat ke Lampung. Tetapi sampai di Lampung, dia dibawa ke rumah kakak ipar pelaku.
Tak lama kemudian, korban diajak ke penginapan di daerah Lampung Timur. Di sana, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali. Tepatnya tanggal 28 Januari 2023. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma hingga sekarang.
Keluarga korban akhirnya membuat laporan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten. Keluarga minta pendampingan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait