Korban AS didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten akhirnya membuat laporan kasus pemerkosaan tersebut ke SPKT Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Adisastri mengatakan, dirinya sudah benerima laporan korban.
"Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan sudah membuat tim untuk memburu pelaku," katanya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait