LEBAK,iNewsLebak.id – Suami di Kabupaten Lebak, Banten tega menganiaya istri hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan dua jari korban putus ditebas senjata tajam oleh pelaku.
Pelaku bernisial D (55) dengan sadis dan bertubi-tubi menghujani tubuh istrinya dengan golok, mulai dari kepala, punggung, leher, hingga tangan korban. Korban mengalami total 16 luka bacok.
Peristiwa yang menggemparkan warga Lebak ini terjadi di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah pada Selasa (28/2/2023) pagi.
Korban berinisial S (37) ditemukan warga sudah terkapar berlumuran darah di halaman rumah. Sedangkan pelaku D usai menganiaya korban berhasil diamankan di Mapolsek Bayah.
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap. Hasil pendalaman pihak kepolisian, pelaku diduga menganiaya korban karena dipicu masalah sepele.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait