Berikut 5 fakta seputar penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri di Lebak :
1. Korban mengalami 16 luka bacok
Usai kejadian, korban S berhasil dievakuasi ke Puskesmas Bayah dengan sejumlah luka bacok. Berdasarkan keterangan polisi, sedikitnya ada 16 luka bacok yang bersarang di tubuh korban.
2. Usia pelaku dan korban terpaut 18 tahun
Berdasarkan informasi, pelaku dan korban terpaut usia yang cukup jauh. Korban S diketahui kelahiran 27 Juli 1986, sedangkan pelaku D kelahiran 17 Juli 1968. Pelaku sebelumnya pernah menikah dengan orang lain sebelum dengan korban.
3. Pelaku dikenal temperamental
Sebelum menikah dengan korban, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pengusaha tahu tempe ini pernah menikah dengan wanita lain. Tabiat pelaku diketahui memang temperamental, hingga mantan istrinya menggugat cerai.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait