Tok! Penyaluran BPNT atau Bansos Sembako Tak Lagi Gunakan Skema E-Warong

U Suryana
E-warong saat penyaluran BPNT / Foto : Ist

JAKARTA, iNewsLebak.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menggunakan e-warong

Hal ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi KPM untuk membelanjakan komodoti sesuai dengan kebutuhannya dan tidak lagi terpaku di satu tempat. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.

"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Risma di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Kamis (2/3/2023). 

Selain itu, rekomendasi Komisi VIII DPR RI terkait banyaknya penyimpangan saat penyaluran BPNT jadi alasan penguat e-warong tak lagi dilibatkan dalam penyaluran BPNT. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network