Warga dan petugas yang datang menghampiri sempat menemukan mobil Fortuner dalam keadaan kosong. Tapi tak lama kemudian satu orang pelaku berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi kendaraan.
Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil ditangkap sekira pukul 10.20 WIB setelah Kapolsek Bayah, Iptu Samsu Riyanto, bersama anggota melakukan pencarian.
Berdasarkan informasi, pelaku lainnya yang melarikan diri dengan mengendarai mobil Voxy masih DPO. Namun, mobil Voxy ditinggalkan oleh dua pelaku lain di wilayah Kecamatan Leuwidamar.
Dua orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial H (35) dan IAA (27) warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan dua pelaku lain yang masih DPO berinisial AD dan SO.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait