LEBAK, iNewsLebak.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menggunakan e-warong. Selain itu, pencairan bansos PKH juga akan dilakukan dengan menggunakan Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Hal itu termaktub dalam Surat Edaran Mensos tertanggal 24 Februari Nomor : S-171 /MS/BS.00.01/2/2023 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako. Dan merujuk Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor: 120/05/HK.01/08/2022 Tentang petunjuk tekhnik pelaksanaan Program Sembako.
Namun keputusan tersebut menemui banyak kendala di lapangan, ribuan KPM di Kabupaten Lebak, Banten tak bisa langsung mencairkan bantuan sosial yang sudah masuk ke rekening masing-masing, karena mereka tak tahu nomor PIN kartu KKS atau ATM miliknya.
Berdasarkan penelusuran di salah satu Kecamatan di wilayah Lebak Selatan, kartu KKS milik KPM dikumpulkan oleh oknum dengan alasan untuk dicairkan di agen atau e-warong terdekat. Praktik seperti ini ternyata sudah berjalan selama bertahun-tahun.
Lebih mirisnya lagi, sejak pertama KKS atau ATM diberikan, KPM merasa tak pernah diberi tahu nomor PIN KKS atau ATM Bansos yang menjadi hak pribadinya.
“Sejak pertama dapat (KKS), saya tidak tahu nomor PIN-nya. Kalau pencairan, biasanya ya dikumpulkan lewat petugas (RT), setelah cair uangnya diberikan, dipotong biaya admin,” kata salah satu KPM yang tak mau disebutkan namanya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait