Camat Cihara dan Wanasalam Larang E-Warong Sediakan Paket Sembako : Bansos Wajib Tunai!

U Suryana
Camat Cihara dan Wanasalam larang e-warong sediakan paket sembako / Foto : MNC

Camat dirasa perlu memberikan imbauan kepada seluruh kepala desa dan e-warong, selain selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, hal tersebut juga sebagai early warning system bagi pihak-pihak yang berpotensi melanggar kebijakan Kemensos tersebut.

Bukan tanpa alasan, dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial pada tanggal 6 Februari 2023 dengan Komisi VIII DPR RI, terbit rekomendasi terkait evaluasi e-warong, yang pada faktanya menjadi ‘bancakan' oknum-oknum yang memanfaatkan dana bantuan untuk KPM.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network