E-Warong di Lebak Masih Giring KPM Belanja Sembako, Komisi III DPRD Akan Panggil Kadinsos

Sandy
Ilustrasi sembako / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berencana memanggil Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, terkait adanya e-warong yang tak mengindahkan edaran Menteri Sosial dan masih menyalurkan bansos dalam bentuk sembako.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD Lebak H Eko Prihandono, mengatakan sudah menerima laporan yang masuk perihal e-warong nakal yang masih menyediakan paket sembako kepada KPM.

“Ada laporan di beberapa wilayah e-warong masih menyediakan sembako. Kami akan dalami dengan anggota Komisi III lainnya,” jelas H Eko, Sabtu (11/2/2023) pagi.

Untuk itu, Komisi III DPRD Lebak akan memanggil Kepala Dinsos Lebak di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), “Ada rencana (memanggil Kepala Dinas), nunggu kesepakatan kawan-kawan (anggota Komisi III),” tambahnya.

Dalam penyaluran bansos BPNT di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak, e-warong kedapatan masih menyediakan paket sembako. Diantaranya di Kecamatan Rangkasbitung, Kecamatan Malingping, dan Kecamatan Wanasalam.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network