LEBAK, iNewsLebak.id – Komisi III DPRD Kabupaten Lebak berencana memanggil Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, terkait adanya e-warong yang tak mengindahkan edaran Menteri Sosial dan masih menyalurkan bansos dalam bentuk sembako.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD Lebak H Eko Prihandono, mengatakan sudah menerima laporan yang masuk perihal e-warong nakal yang masih menyediakan paket sembako kepada KPM.
“Ada laporan di beberapa wilayah e-warong masih menyediakan sembako. Kami akan dalami dengan anggota Komisi III lainnya,” jelas H Eko, Sabtu (11/2/2023) pagi.
Untuk itu, Komisi III DPRD Lebak akan memanggil Kepala Dinsos Lebak di forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), “Ada rencana (memanggil Kepala Dinas), nunggu kesepakatan kawan-kawan (anggota Komisi III),” tambahnya.
Dalam penyaluran bansos BPNT di beberapa wilayah di Kabupaten Lebak, e-warong kedapatan masih menyediakan paket sembako. Diantaranya di Kecamatan Rangkasbitung, Kecamatan Malingping, dan Kecamatan Wanasalam.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait