E-Warong di Lebak Masih Giring KPM Belanja Sembako, Komisi III DPRD Akan Panggil Kadinsos

Sandy
Ilustrasi sembako / Foto : Istimewa

Dikonfirmasi terkait persoalan e-warong nakal yang tak mengindahkan edaran Menteri Sosial, Eka mengatakan sudah melakukan imbauan kepada para pendamping untuk terus mensosialisasikan Surat Edaran Mensos kepada e-warong.

“KPM bebas membelanjakan uangnya untuk beli sembako dimana saja dan kapan saja. Tidak lagi ada pemaketan, penggiringan, pemaksaan, intimidasi dan mengarahkan ke salah satu warung. Jika itu terjadi dan terbukti silakan lapor ke inspektorat, Kemensos, atau APH,” pungkas Eka.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network