Edarkan Obat Farmasi Tanpa Izin, Warga MC Timur Lebak Terancam 15 Tahun Penjara

U Suryana
Edarkan obat farmasi tanpa izin, warga MC Timur Lebak terancam 15 tahun penjara / Foto : Polres

"Terakhir kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Lebak," tukasnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network