Sigap! Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Bekuk Pencuri Motor di Gunung Julang

U Suryana
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor / Foto : MNC

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak Polda Banten berhasil menindak lanjuti dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah Kampung Gunung Julang, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Pelaku KS (44) berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street, Warna Silver, No Pol A-2326-NR, No.Rangka : MH1JM8210PK748222, No.Mesin : JM82EI1746128.

Kapolsek Lebakgedong IPTU Supar mengatakan, jajaran Unit Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sepeda motor.

“Peristiwa terjadi pada Sabtu (11/03/2023) di Kampung Gunung Julang Desa Lebaksitu Kecamatan Lebakgedong Kabupaten Lebak," ucap Supar, Sabtu (18/03/2023).

"Satu pelaku KS (44) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polsek Lebakgedong Polres Lebak berikut barang buktinya," terangnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network