LEBAK, iNewsLebak.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polsek Malingping untuk menyuarakan aspirasi terkait makin maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Malingping, Selasa (27/8/2024) siang.
Aliansi mendesak Kapolsek Malingping beserta jajaran melakukan penegakan hukum terhadap para pengedar hingga pemakai yang makin menggurita di wilayah hukum Polsek Malingping. Selain itu, massa juga menyoroti praktik prostitusi dan penjualan miras yang masih saja terjadi.
Elemen yang hadir diantaranya Kaum Sarungan, Mata Dewa dan Pilar Community. Salah satu tokoh agama, Kyai Badriyudin menuding makin maraknya peredaran narkoba dan miras di wilayah Malingping karena pelaku dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Oleh karenanya Ia meminta ketegasan APH untuk bertindak.
"Itu di jalan baru, kenapa mereka berani terang-terangan, karena merasa punya beking. Ada oknum, masa bapak-bapak tidak tahu. Jangan sampai kami bergerak lagi. Nanti kami bergeraknya dengan para santri, kyai, alim ulama," tegas Badriyudin.
Massa aksi juga menyinggung banyaknya fakta yang terjadi di masyarakat, bahwa pelaku pengguna narkoba yang ditangkap oleh polisi, tak lama setelahnya langsung dibebaskan dengan alasan rehab dan langsung bebas berkeliaran.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait