Belasan Tambak Udang di Lebak Selatan Belum Kantongi Izin PKKPRL, Sanksi Tegas Menanti!

Sandy
Perusahaan tambak udang / Foto : MNC

Hal ini kata Riefai, menjadi bukti bahwa perusahaan hanya mencari keuntungan semata, tak lagi menganggap penting perizinan yang seharusnya wajib diurus. 

"Jangan mau untungnya saja, harus tertib dan patuh pada regulasi yang sudah dibuat. Beberapa waktu lalu sudah ditegur oleh KNPI dengan aksi 'penyegelan'. Harusnya segera diurus, atau diberikan progressnya sampai dimana," tambah Riefai. 

Mantan politisi PPP ini mengimbau agar perusahaan juga bisa transparan dengan kontrol sosial yang dilakukan masyarakat. Hal ini semata demi menjaga kelestarian hayati laut dan harmonisasi dengan lingkungan sekitar. 

"Kalau perlu segala salinan perizinan ditempel di pagar atau pos jaga, jadi bagi masyarakat atau lembaga yang ingin tahu lengkap atau tidaknya izin bisa melihatnya. Jangan apa-apa harus konfirmasi ke dinas terkait, transparan saja," tegas pria yang akrab disapa Kang Ofay ini. 

Dengan kondisi tersebut, Riefai meminta ketegasan dalam hal Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan inspeksi mendadak ke belasan perusahaan tambak yang diduga belum lengkap perizinannya. 

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network