LEBAK, iNewsLebak - Dua oknum guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, kedapatan meninggalkan tugas mengajar di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Mereka diketahui mengikuti agenda rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak karena selain berprofesi sebagai guru, keduanya juga rangkap jabatan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam foto yang diterima redaksi pada Kamis (30/3/2023) sore, disebutkan bahwa dua orang guru honor berinisial A dan O yang mengajar di salah satu SMK Negeri diduga bolos mengajar demi menghadiri rapat di KPU.
“Dua orang guru honorer SMKN I Wanasalam hari ini meninggalkan kegiatan mengajar dan ini sering terjadi ketika mereka ada kegiatan PPK. Seperti harus rapat atau diundang ke kantor KPUD maka jam mengajarnya tidak terpenuhi,” tulis narasi yang diterima redaksi.
Tim iNewsLebak mencoba malakukan klarifikasi kepada Kepala Sekolah tempat keduanya mengajar, namun hingga berita ini diturunkan, Kepsek SMK I Wanasalam, Harun, belum memberikan keterangan terkait perilaku anak buahnya tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait