Pj Gubernur Banten Al Muktabar Mengukuhkan dan Melantik 478 Pejabat

U Suryana
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan dan melantik 478 jabatan pada OPD Pemprov Banten / Foto : Istimewa

KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan dan melantik 478 jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (2/5/2023).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 17 April 2023.

"Bahwa ini adalah kebutuhan organisasi karena ada kebutuhan yang kosong perlu diisi. Kita sudah upayakan semaksimal mungkin untuk mendasarkan profesionalismenya," ungkap Al Muktabar.

Dikatakan, sesuai dengan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa jabatan yang dimintakan untuk setiap tiga (3) bulan dilakukan evaluasi serta dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

"Apa yang kita lakukan ini adalah melaksanakan peraturan perundangan," tegas Al Muktabar.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network