KOTA SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan dan melantik 478 jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (2/5/2023).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 17 April 2023.
"Bahwa ini adalah kebutuhan organisasi karena ada kebutuhan yang kosong perlu diisi. Kita sudah upayakan semaksimal mungkin untuk mendasarkan profesionalismenya," ungkap Al Muktabar.
Dikatakan, sesuai dengan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa jabatan yang dimintakan untuk setiap tiga (3) bulan dilakukan evaluasi serta dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Apa yang kita lakukan ini adalah melaksanakan peraturan perundangan," tegas Al Muktabar.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait