"Semua diberi kesempatan untuk berkembang. Ruang untuk berprestasi silakan. Dalam berbagai evaluasi nanti kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Sebagai informasi, jabatan yang dikukuhkan dan dilantik terdiri dari 215 Jabatan Administrator dan 263 Jabatan Pengawas. Secara jenis pengangkatan terdapat 230 jabatan yang dikukuhkan pada jabatan sebelumnya dan 248 jabatan lainnya merupakan hasil perpindahan (mutasi) jabatan dari lintas struktural maupun lintas dari jabatan fungsional serta promosi jabatan.
Pelaksanaan kegiatan ini sudah melalui konsultasi dan mendapatkan persetujuan teknis dari Instansi Pemerintah Pusat sebagaimana ketentuan berlaku yaitu dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
Pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah dilaksanakan secara hybrid yaitu Dalam Jaringan (Daring) melalui zoom di masing-masing Perangkat Daerah dan Luar Jaringan (Luring) yakni perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah di Pendopo Gubernur Banten.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait