"Saya senang sekali mengikuti kegiatan uji kesetaraan ini, semoga saya bisa mengerjakan dan dapat sertifikat hasil uji kesetaraan, rencana saya kedepan akan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi," ungkapnya.
Sementara, Kasi Kurikulum Guru dan Tenaga Kependidikan bidang Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Eti suhartini S.Pd, menuturkan, uji kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan non formal dengan pendidikan formal untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi.
"Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan," tuturnya.
Eti suhartini berharap peserta didik mengikuti semua kegiatan uji kesetaraan dan memperoleh sertifikat hasil uji kesetaraan. Peserta didik yang mengikuti uji kesetaraan dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa peserta didik tersebut setara dengan pendidikan formal.
Semoga peserta didik semuanya dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat uji kesetaraan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait