Dugaan Pungli Ratusan Juta oleh Kades Pagelaran, Musa Minta APH Tidak Tumpang Tindih Tangani Kasus

Redaksi
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah/ Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, juga mendapat sorotan dari anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.

Dalam keterangannya kepada iNewsLebak, Musa mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) segera meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Namun Musa juga berharap kasus pungli ini tidak tumpang tindih dan ditangani oleh dua APH. 

"Suatu perkara dugaan tindak pidana tidak boleh ditangani oleh dua lembaga hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan secara bersamaan dengan obyek dan subyek hukum yang sama artinya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pungli ini harus ada kejelasan siapa yang akan menangani," jelas Musa, (1/6) pagi.

Namun, anggota Fraksi PPP ini mengapresiasi pihak kepolisian dan kejaksaan yang tanggap dan merespon cepat kasus dugaan pungli oleh Kades Pagelaran yang banyak disorot oleh masyarakat dan berbagai pihak.

“Lepas dari hal yang saya utarakan tadi, saya selaku wakil rakyat mengapresiasi gerak cepat dari pihak kepolisian dan kejaksaan atas kegaduhan yang timbul dan ramainya pemberitaan di media massa soal dugaan pungli tersebut. Saya akan terus mengawal kasus ini,” tegas Musa.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network