LEBAK, iNewsLebak.id – Kepala Desa Pagelaran berinisial H, di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten tengah jadi sorotan masyarakat dan media massa.
Pasalnya, kades yang telah menjabat dua periode ini tengah tersandung kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembebasan lahan tambak udang.
PT RGS sebagai pengelola tambak yang berlokasi di Desa Pagelaran disinyalir dimintai sejumlah uang berdalih success fee pembebasan lahan seluas 23 hektare.
Awalnya sang Kades meminta success fee sebesar Rp5 ribu per meter, hingga akhirnya menjadi Rp1500 per meter persegi.
Penanggung jawab pembebasan lahan, HF, dalam keterangannya kepada iNewsLebak menjelaskan bahwa ia telah menyerahkan uang sejumlah Rp345 juta secara bertahap kepada Kepala Desa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait