LEBAK, iNewsLebak.id - Enam tahun kasus kematian Ayu Oktaviani, mahasiswi Akbid Latansa Mashiro, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, yang dtemukan mengenaskan oleh penambang pasir di Kali Ciujung, Jum'at (24/3/2017), hingga kini masih misteri.
Aparat Polres Lebak, belum berhasil mengungkap dibalik peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswi tersebut.
Yayan Sumaryono SH, dari Kantor Hukum YLBH Cakranegara, selaku kuasa hukum orang tua Ayu Oktaviani, mengatakan, sudah hampir enam tahun peristiwa ini terjadi dan hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Kepolisian Resort Lebak yang menangani kasus kematian.
"Saya selaku kuasa hukum dari Pak Amas dan Bu Yuyun (orang tua Ayu Oktaviani), meminta ketegasan dan kejelasan dari aparat penyidik seperti apa alur yang menyebabkan meninggalnya Ayu Oktaviani, karena berdasarkan hasil otopsi ada bekas cekikan di leher korban, dan meminta agar pelaku segera dapat ditangkap," ujar Yayan Sumaryono SH, kepada sejumlah awak media di Rangkasbitung, Senin (5/06/2023).
Ditegaskan Yayan, pengungkapan kasus kematian Ayu Oktaviani oleh aparat Polres Lebak sudah berjalan sekitar enam tahun dan terkesan mandeg.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait