Ia menjelaskan, bahwa penyidik Ditreskrimsus tengah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.
"Sedang proses permintaaan keterangan," ungkapnya, Kamis 7 Juni 2023, pagi.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Resort Pemangku Hutan ( KRPH ) Panyaungan Timur, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan Bayah, Endang Sujana, saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp menjelaskan perihal adanya aktivitas tambang pasir di wilayah Kecamatan Cihara.
"Kami sudah melakukan himbauan/ larangan baik secara lisan maupun tertulis yang disampaikan oleh Pak Asper, untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sebelum terbit perizinan," terangnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait