Ironisnya, permintaan pelunasan success fee tersebut, dilontarkan oleh suami Kepala Desa di depan perwakilan massa aksi unjuk rasa, pada saat audiensi degan pihak perusahaan. Bahkan, suami Kades juga mendesak uang tersebut ditransfer langsung saat audiensi tengah berjalan.
Dalam keterangannya, pihak tambak mengaku telah menyetorkan uang sejumlah Rp345 juta atas permintaan Kades, dengan rincian Rp1500 per meter persegi, dengan luas total lahan tambak 23 hektare. Bahkan, pada awalnya Kades meminta success fee sebesar Rp5 ribu per meter persegi, namun perusahaan merasa keberatan.
Saat dikonfirmasi terkait success fee tersebut, Kades Pagelaran bersikukuh bahwa uang yang diterimanya merupakan hak pribadi selaku Kepala Desa. Bahkan, dalam beberapa keterangan di media massa, uang tersebut disebut-sebut sebagai hasil keuntungan dari bisnis bersama.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait