LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Malingping bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) KKPMP dan LMPI Malingping beserta elemen masyarakat lainnya menggelar aksi tanam pohon pisang di ruas Jalan Beyeh - Simpang KM 02 Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (14/06/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Lebak bagian selatan dengan kondisi jalan yang sudah lama dibiarkan rusak dan belum juga mengalami perbaikan sejak masih merupakan kewenangan Kabupaten Lebak hingga beralih status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Hendrik Arrizqy, Korlap aksi mengungkapkan bahwa perealisasian jalan raya yang berada dalam kewenangan Pemprov ini seharusnya disikapi secara seksama.
Menurutnya, Pemprov Banten harus bertindak cepat berupaya melakukan penanganan jalan yang baru menjadi kewenangannya, yakni ruas jalan Beyeh - Simpang KM 02 Malingping yang rusak parah tidak layak dilintasi, terhitung semenjak tahun 2017.
"Pada dasarnya jalan raya umum yang beralamat di Beyeh - Simpang KM 02 Kecamatan Malingping perlu disikapi amat serius oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten, dibuktikan dengan banyaknya korban tindak kriminalitas pembegalan dan kecelakaan yang sering terjadi diakibatkan badan jalan yang tidak layak lintas," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait