Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, Febi Pirmansyah, dengan tegas mengatakan meskipun jalan itu baru dialihkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Pemerintah Provinsi Banten, namun menurutnya hal itu sudah bersifat urgen sehingga perlu dilakukan penanganan dengan cepat.
"Memang jika dilihat proses perbaikan jalan itu akan direalisasikan pada tahun 2024 nanti. Karna statusnya baru dialihkan dari Pemkab Lebak ke Pemprov Banten. Namun, kami rasa perealisasian itu terlalu lama, maka itu kami minta kepada Pemprov Banten karena sifatnya itu urgentsial maka segera lakukan percepatan baik pembangunan maupun perehaban," ujarnya.
Febi menambahkan, aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi yang murni dari hati nurani pemuda dan seluruh elemen masyarakat.
"Aksi ini adalah Aksi piur dari hati nurani kami selaku pemuda dan perwakilan dari masyarakat. Jadi jika siapapun yang mengatasnamakan gerakan ini kami nyatakan itu bukan dari barisan kami," terang Febi.
Selanjutnya, Febi mengungkapkan tiga poin yang menjadi tuntutan aksi DPK KNPI Malingping bersama elemen masyarakat tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait