"Nanti tim kita dibagi per Kecamatan, jadi memperluas daya jangkau monitoringnya. Mungkin kita sehari bisa sampai targetnya sih antara 30 sampai 50 lapak sehari tergantung dengan banyak atau tidaknya lapak di Kecamatan," ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap lapak-lapak tersebut telah dimulai sejak Rabu (14/6) kemarin, hingga H-2 Hari Raya Idul Adha 2023. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan antemortem di tempat-tempat pemotongan hewan kurban, baik di halaman masjid maupun di tempat lainnya.
"Kita melihat apakah hewan tersebut layak untuk dipotong dan apakah sehat," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Distan Provinsi Banten memberikan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI kepada 4 Rumah Potong Hewan yang ada di Provinsi Banten. Di antaranya RPH Kabupaten Pandeglang, RPH Kota Cilegon, RPH Kota Tangerang dan RPH Kota Serang.
Serta dilakukan secara simbolis pelepasan Tim Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Provinsi Banten.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait