Selanjutnya, Agus menyampaikan untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan saat ini di Provinsi Banten telah zero case atau tanpa kasus, serta untuk penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) mampu dikendalikan dengan melakukan karantina dan pengobatan kepada hewan yang terjangkit.
"Berikutnya kami pastikan hewan kurban yang ada di Banten bebas anthrax, dan kami telah mengoptimalkan peran fungsi kami. Sehingga tidak ada kekhawatiran umat muslim di Banten untuk membeli hewan kurban," imbuhnya.
Ia juga berharap dengan pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi petugas di lapangan. Sehingga fungsi pelayanan hewan kurban kedepannya dapat berjalan dengan baik.
"Jadi nanti seperti dilapak apa yang masih kurang dan itu diperbaiki, jangan sampai pembeli dibuat bingung dengan ketidakpastian. Maka tim gabungan ini diharapkan dapat memberikan kepastian tersebut," katanya.
Sementara Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Provinsi Banten drh. Ari Mardiana menyampaikan pihaknya menargetkan tim gabungan dari Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota dapat memeriksa sekitar 30-50 lapak penjual hewan kurban yang tersebar.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait