"Jujur saja, sejak dimulai proyek waduk karian, baru kali ini warga diundang untuk berdialog di aula kantor BPN Lebak. Itupun setelah para jurnalis di Banten mengkritisi habis-habisan kinerja BPN Lebak yang lamban, khususnya terkait transparansi atas hasil floating tanah masyarakat di Desa Sindangmulya tersebut yang sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Saya dan warga sangat mengapresiasi adanya pertemuan ini," kata Edy Murpik.
Tokoh Lebak, H Edy Murpik, juga menyayangkan kepada Kepala BBWSC3, mengutus stafnya, Sdr Lulu, menghadiri audience tidak paham persoalan, tidak memahami tupoksi. Ditanya batas areal genangan dan pungsinya patok di Sempur Tiga, saya gak tahu, saya gak paham. Cuma jawab, "maaf saya staf baru", dan minta ijin keluar untuk komunikasi dengan pimpinannya.
"Ini juga terkesan pembiaran persoalan dan ketidakpedulian dari BBWSC3 dan Kementrian PUPR terhadap warga Lebak yang terdampak proyek waduk Karian. Proyek ini akan menenggelamkan 11 desa di 4 Kecamatan; Sajira, Maja, Cimarga dan Rangkasbitung," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakantah ATR/BPN Lebak, Aan Rosmana, memutuskan untuk dilakukannya kembali floating ulang oleh pihak Tim ATR/BPN yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (4/7/2023) sekitar jam 9.30 WIB, dengan titik kumpul di Kantor Desa Sindangmulya. "Laksanakan floating kembali, nanti akan kami sampaikan hasilnya," tegas Aan Rosmana.
Sementara, Mang Mutin dan Dulhalim pemilik lahan di Desa Sindangmulya, mengaku heran dengan hasil floating ATR/BPN Lebak, yang menyatakan jika lahan mereka berada diluar area genangan pembangunan Waduk Karian. Ia mengaku jika lahannya telah dipatok sebagai lahan yang masuk area genangan Waduk Karian.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait