LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, memberikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Kejaksaan Negeri Lebak dalam melakukan proses penyelidikan atas dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran.
Hal ini kata Musa dibuktikan dengan telah diperiksanya 21 orang saksi oleh tim penyelidik Kejari Lebak dalam kurun waktu kurang dari 14 hari, “Ini merupakan kerja cepat jajaran Kejari Lebak yang patut diapresiasi,” kata Musa saat dihubungi redaksi Kamis (7/7) malam.
Lebih lanjut beber Musa, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan informasi (LI) yang ditangkap oleh Kejari Lebak atas ramainya pemberitaan di media massa. Langkah Kejari dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan menjadi bukti komitmen kuat kejaksaan dalam mendukung upaya Lebak yang ramah investasi.
“Saya pernah berdiskusi dengan Ibu Kajari, bahwa jajarannya akan mendukung sepenuhnya arahan Jaksa Agung dalam rangka peningkatan PAD. Ya salah satunya dengan membuat iklim di Lebak yang ramah investasi. Jadi, jika ada pihak-pihak yang menghambat masuknya investasi apalagi melanggar hukum pasti akan berhadapan dengan hukum,” lanjut Musa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait