21 Saksi Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pungli Kades Pagelaran, Musa Apresiasi Kejari Lebak

Sandy
Musa Weliansyah apresiasi kerja cepat Kejari Lebak / Foto : Sandy

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan, Musa mengatakan bahwa itu merupakan ranah dari tim penyelidik Kejari Lebak. Namun, ia mengaku telah melakukan komunikasi dengan Kajari, Kasi Pidsus, serta Kasi Intel dan dijelaskan proses hukum yang tengah berjalan on the track.

“Saya optimis kasus ini akan segera naik dari penyelidikan ke penyidikan. Alhamdulillah, mereka sangat responsif dan komunikatif hingga saat ini. Fraksi PPP DPRD Lebak mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejari,” pungkas Musa.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Desa Pegelaran, Kecamatan Malingping, berinisial H diduga telah melakukan perbuatan pungutan liar (pungli) kepada salah satu pelaksana pembebasan lahan tambak udang yang akan beroperasi di Desa Pagelaran.

Nilainya pun sangat fantastis, dari 23 hektare yang dibebaskan, Kades meminta Rp5 ribu per meter berdalih sebagai success fee atau hasil usaha bersama. Namun pihak perusahaan hanya mampu memberikan Rp1500 per meter, dengan total nilai Rp345 juta, yang seluruhnya telah diterima oleh Kades, baik langsung maupun melalui perantara.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network