Kasus Dugaan Pungli Desa Pagelaran Masuk Penyidikan, Kejari Lebak Bakal Umumkan Tersangka!

Sandy
Ilustrasi penetapan tersangka oleh Kejaksaan / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) di Desa Pagelaran, Lebak, Banten yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lebak telah masuk ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasi Pidsus Kejari Lebak, Fahri, disela-sela pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kejari Lebak, Kamis (20/7) pagi. Fahri menjelaskan, peningkatan kasus dari lidik ke sidik sudah sejak tanggal 27 Juni lalu.

Kejari Lebak juga telah memanggil sekira 10 orang saksi di tingkat penyidikan tersebut. Sedangkan untuk penetapan tersangka, Kejari Lebak, disebut Fahri, telah mengantongi nama tersangka dan akan dimumkan pada saatnya nanti.

“Untuk penetapan tersangka sendiri nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ungkap Fahri.

Dalam kasus ini, sedikitnya telah dipanggil puluhan saksi oleh tim penyidik Kejari Lebak sejak awal Juni 2023 lalu. Tim Kejari Lebak bergerak marathon mendalami kasus ini, karena telah menjadi sorotan masyarakat luas.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network