Kasus Dugaan Pungli Desa Pagelaran Masuk Penyidikan, Kejari Lebak Bakal Umumkan Tersangka!

Sandy
Ilustrasi penetapan tersangka oleh Kejaksaan / Foto : Istimewa

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Mayasari, dalam berbagai kesempatan juga menekankan komitmen kuat Kejari Lebak untuk terus membuat Kabupaten Lebak yang ramah investasi, salah satunya dengan memberantas praktik pungutan liar terhadap para investor.

Menanggapi peningkatan kasus dari lidik ke sidik ini, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah on the track dalam menangani kasus ini. Ia mendorong Kejari untuk segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

“Perkembangan kasus ini sangat disorot masyarakat, mahasiswa maupun elemen lainnya. Untuk itu saya meminta Kejari segera mengumumkan ke publik siapa tersangkanya,” kata Musa, Kamis (20/7) sore.

Kasus ini mencuat pada saat Kepala Desa Pagelaran, berinial H, diduga meminta sejumlah uang dalam proses pembebasan lahan tambak udang milik PT RGS. Permintaan uang sejumlah Rp345 juta itu berdalih success fee pembebasan lahan, dan seluruhnya telah diterima Kades.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network